Selamat Datang di Sumber Film, Nikmatilah Segala Informasi yang Kami Sajikan dan Jangan Lupa Tinggalkan Sedikit Saran Kritik Anda pada Buku Tamu

Sabtu, 05 Mei 2012

Genre/Jenis Film

Kalau dilihat dari isinya, film dibedakan menjadi jenis film fiksi dan non fiksi. Sedangkan untuk kelompok dari segi penontonnya, film dibagi menjadi film anak, remaja, dewasa dan semua umur, dll. Dari segi pemerannya, film dibedakan pula menjadi film animasi dan non animasi. Sedangkan menurut durasinya, film dibedakan menjadi film panjang dan film pendek.

Film fiksi dan film non fiksi memiliki pengertian yang lebih kurang sama. Film fiksi adalah jenis film yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia hanya rekaan si penulisnya, bukan kenyataan.

Sementara film non fiksi adalah jenis film yang isinya bukan fiktif, bukan hasil imajinasi/rekaan. Dengan kata lain film non fiksi adalah film yang bersifat faktual, hal-hal yang terkandung di dalamnya adalah nyata, benar-benar ada dalam kehidupan kita. Sebagai contoh, untuk film non fiksi adalah film dokumenter yang menjelaskan tentang dokumentasi sebuah kejadian alam, flora, fauna maupun manusia 


Menurut MPAA, Krasfikasi Rating Film/Penggolongan film menurut umur , di bedakan menjadi  5, yaitu :
1.G – (General Audiences), Semua Umur.
Dapat di saksikan oleh siapapun tanpa terkecuali hal ini di karenakan film dengan rating ini tidak mengandung unsur dewasa. Film dengan rating G inilah yang aman untuk ditonton oleh anak-anak. Contoh film kartun yang termasuk golongan ini adalah : Dora The Explorer, Upin-Ipin, Finding Nemo dll.
2.PG – (Parental Guidance), Bimbingan Orang Tua.
Rating ini berarti menyarankan orang tua untuk mendampingi anak saat menonton film ini, karena orang tua mungkin tidak ingin anaknya melihat beberapa unsur tertentu yang di sajikan. PG rating biasanya mengandung unsur kekerasan, kata-kata yang kurang pantas, ataupun tentang obat-obatan terlarang yang di sajikan secara minimalis (sedikit saja). Biasanya film anak yang tidak lulus rating G paling tidak masuk kategori rating PG ini. Contoh film kartun yang termasuk rating ini adalah : Tom and Jerry, Donald Duck, Dragon Ball, dll.
3.PG 13 – (Parents Strongly Cautioned), Peringatan Keras bagi Orang Tua
Rating ini mewajibkan agar anak dibawah 13 tahun didampingi oleh orangtua saat menontonnya. Hal  ini dikarenakan adanya sedikit unsur dewasa dalam film. Hampir seluruh film terlaris sepanjang masa masuk dalam kategori ini. Contoh film kartun yang termasuk kategori ini adalah Crayon Shinchan.
4.R – (Restricted), terbatas
Sebuah film dengan rating R mengandung beberapa materi dewasa. Dengan demikian orang tua harus melarang anak-anaknya yang berumur di bawah 17 tahun untuk menonton film dengan rating ini tanpa bimbingan orang tua secara langsung. Para orang tua disarankan untuk mencari tahu bagaimana film tersebut dikategorikan sebagai rating-R untuk menentukan apakah film tersebut pantas untuk anak-anak mereka atau tidak. Secara umum tidak pantas orang tua mengajak anak-anak mereka menonton film yang memiliki rating-R. Contoh film kartun dengan rating ini adalah : The Simpsons.
5.NC – 17 (No One 17 or Under Admitted), Hanya 17 tahun keatas.
Sebuah film dengan rating NC-17 adalah film yang dinilai “terlalu dewasa” untuk anak-anak berusia 17 tahun dan di bawahnya. Tidak boleh ada anak-anak yang menontonnya, mengingat kategori NC-17 dapat mengandung materi-materi yang dewasa atau elemen-elemen lain yang dapat dinilai para orang tua sebagai terlalu keras
Di Indonesia, pengaturan sistem rating ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang-undang No.33 tahun 2009 tentang Perfilman pasal 7 sebagai berikut : Film yang menjadi unsur pokok kegiatan perfilman dan usaha perfilman disertai pencantuman penggolongan usia penonton film yang meliputi film :
a)Untuk penonton semua umur (SU).
b)Untuk penonton usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih (R).
c)Untuk penonton usia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih (RBO)
d)Dan untuk penonton usia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih (D).

Animasi merupakan suatu teknik yang banyak sekali dipakai di dalam dunia film dewasa ini, baik sebagai suatu kesatuan yang utuh, bagian dari suatu film, maupun bersatu dengan film live. Dunia film sebetulnya berakar dari fotografi, sedangkan animasi berakar dari dunia gambar, yaitu ilustrasi desain grafis (desain komunikasi visual). Melalui sejarahnya masing-masing, baik fotografi maupun ilustrasi mendapat dimensi dan wujud baru di dalam film live dan animasi. Untuk membuat sebuah film kartun animasi perlu untuk berlatih  dan terus berlatih. Sering kali saat akan membuat film animasi, karena kurangnya referensi tentang film kartun animasi, pembuat terjebak pada bentuk film biasa/non animasi. Film kartun animasi harus dibedakan dengan film biasa yang bukan animasi. Namanya kartun, harus terkesan ada leluconnya walaupun sedikit. Dan yang lebih penting lagi, dalam sebuah film animasi kartun adalah efek dramatisir. Karena itulah yang sangat membedakan antara film kartun animasi dan yang non animasi.

Dalam buku Ketika Film Pendek Bersosialisasi, bagi Gatot Prakoso, film pendek merupakan film yang durasinya pendek, tetapi dengan kependekan waktu tersebut para pembuatnya semestinya bisa lebih selektif mengungkapkan materi yang ditampilkan. Dengan demikian, setiap ‘shot’ akan memiliki makna yang cukup besar untuk ditafsirkan oleh penontonnnya. Ketika pembuat film terjebak ingin mengungkapkan cerita saja, film pendek seperti ini akan menjadi film panjang yang dipendekkan karena hanya terikat oleh waktu yang pendek
Berbeda dengan film pendek, film panjang adalah film yang setiap ‘shot’ tidak mempunyai makna yang besar untuk ditafsiran oleh para penonton, sehingga mengakibatkan film panjang berdurasi lebih lama/panjang dibandingkan dengan film pendek. Film panjang biasanya berdurasi . Dan pembuat film bebas mengungkapkan cerita karena tidak akan terjebak waktu, lazimnya berdurasi 90-100 menit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar